What are you Looking for?
Surat Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas Otomatis (KITAP) untuk energi kerja asing (TKA) disetujui perlu diperhatikan dengan dokumen resmi ini. Perusahaan yang memperkaya energi asli sepatutnya memegang dokumen asli ini. Untuk itu layanan pengurusan KITAS menjadi hal penting jika akan membikin ragam surat izin hal demikian dan kami dapat menolong dalam pengurusan atau pembuatan KITAS yang diperlukan.
Bagi berprofesi asing, kecuali visa ada juga surat izin yang seharusnya disertakan kalau akan berprofesi di kawasan Indonesia. Izin Tinggal Terbatas yakni izin yang dikasih terhadap orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Berdasarkan (“PP No. 32/1994”) pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 seputar Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian , Izin Tinggal Terbatas yakni salah satu ragam izin keimigrasian yang dikasih pada orang asing untuk tinggal di kawasan Negara Republik Indonesia dalam rentang waktu yang terbatas.
Jika yang mengajukan izin merupakan badan hukum sepeti PT, PMA, maupun Yayasan, maka melengkapi hal-hal sebagai berikut :
PT. Servis Barokah Indonesia
Office : Gd. Masindo Lt.3 Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Jakarta Selatan (12790)
Telepon : (021) 7989-323
Fax : (021) 291-22111
WhatsUps : 0812 9989-9574
Email : info@3so.co.id
Website : https://3so.co.id/